KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - DPRD Seruyan mendukung penuh upaya Pemkab Seruyan melalui Dinas Penanaman Modal dan Perzinan Satu Pintu (DPMPTSP) yang menerapkan sistem perizinan dan non perizinan secara online. Yakni dengan sistem online single submission (OSS).

Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan, hal ini sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo, saat Rakornas Forkominda. Yaitu, mempercepat perizinan dalam rangka program cipta lapangan kerja.

“Arahan Presiden RI, investasi yang hadir di daerah harus secepatnya dilayani. Pemkab bersama forkominda agar bersinergi dalam mengawal hambatan investasi,” kata Zuli Eko, Rabu, 20 November 2019.

Layanan perizinan dan non perizinan yang terintegrasi secara online merupakan tuntutan di era saat ini. Sebab, semuanya serba cepat, namun sesuai dengan aturan yang berlaku .

“Dengan layanan secara online ini, birokrasi yang lamban dan berbelit dapat dipangkas menjadi cepat. Tetapi, tetap memenuhi segara aturan dan ketentuan yang ada,” tambahnya.

Selain itu, dia mengharapkan, seluruh pelaku usaha di Seruyan agar memahami dan menguasai sistem perizinan dan non perizinan secara online itu. (MAGANG 2/B-11)