BORNEONEWS, Sampit - Sejumlah anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menekankan agar tim anggaran eksekutif tidak memangkas anggaran perjalanan dinas auditor di inspektorat.
"Mengapa kami minta jangan dipangkas supaya fungsi pengawasan tetap berjalan optimal. Defisit anggaran memang mengharuskan kita melakukan rasionalisasi anggaran, tapi untuk anggaran perjalanan dinas inspektorat jangan dipangkas. Mereka memerlukan itu untuk melakukan pengawasan turun ke kecamatan dan desa," kata Anggota Komisi I DPRD Kotim, SP Lumban Gaol, Kamis 21 November 2019.
Saat rapat pembahasan dengan mitra kerja, Lumban Gaol mengaku prihatin mendengar paparan Inspektorat Kotim Oter.
Ternyata instansi yang bertugas mengawasi jalannya pemerintah ini menjalankan tugas di tengah keterbatasan.
Sesuai aturan, idealnya inspektorat mendapat alokasi anggaran minimal 0,75 persen dari APBD, namun yang mereka ajukan hanya sekitar 0,3 persen.
--page
Itu pun akan terkena pemangkasan akibat rasionalisasi anggaran secara umum untuk mengurangi defisit pada APBD 2020.
Lumban Gaol berharap usulan anggaran perjalanan dinas Inspektorat tidak dirasionalisasi. Tujuannya agar tugas pengawasan oleh auditor di inspektorat tidak sampai terganggu.
"Usulan anggarannya saja sudah di bawah angka ideal, apa mau dipangkas pula," tegasnya.
Inspektorat arus jadi garda terdepan mengawasi APBD. Jangan sampai APBD tiap tahun meningkat, tapi tidak kelihatan pemanfaatannya.
Lumban Gaol meminta Inspektorat bekerja optimal menjalankan tugas pengawasan. Namun, jangan pula Inspektorat hanya mencari-cari masalah secara administrasi yang belum tentu akibat kesengajaan. (NACO/B-6)








