PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kabupaten dan Kota diminta segera membentuk unit pelaksana terpadu daerah atau UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kalimantan Tengah Ryan Tangkudung mengatakan, pembentukan UPTD PPA penting untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak sehingga bisa mendapatkan respon yang cepat. 

"Sebelumnya memang sudah ada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak atau P2TP2A yang merupakan bentuk partisipasi lembaga, tetapi sekarang semua daerah didorong untuk memiliki UPTD PPA," kata Ryan Tangkudung saat membuka Bimtek Pengarusutamaan Gender (PUG), Pemberdayaan Perempuan (PP) dan Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA) bagi Anggota Forum Puspa Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis, 21 Nopember 2019.

UPTD PPA menangani permasalahan-permasalahan, seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pengarusutamaan hak anak, dan stunting. Selain itu juga berupaya untuk mewujudkan kabupaten/kota layak anak.  

"Di Kalimantan Tengah ini baru 2 kabupaten yang mendapat predikat kabupaten layak anak atau KLA, yakni Kabupaten Lamandau dan Katingan. Harapannya, kabupaten lain segera menyusul untuk mendapat predikat KLA," harapnya.

--page

Bimtek yang diikuti sekitar 60 anggota Forum Puspa se-Kalimantan Tengah ittu berlangsung di Hotel Neo Palma selama 2 hari. (TESTI PRISCILLA/B-2)