PURUK CAHU –

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Murung Raya (Mura) 2019 di 4 desa masih bermasalah hingga saat ini. Empat desa tersebut masih menggungat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mura.

Empat desa tersebut yakni Desa Muara Laung II, Kecamatan Laung Tuhup, Desa Malasan dan Danau Usung, Kecamatan Murung, serta Desa Laas Baru, Kecamatan Sumber Barito.

Kabid Pemberberdayaan Desa dan Kelurahan Dinas PMD Mura, Dommy Joan menjelaskan pihaknya akan menyelesaikan masalah tersebut secepatnya.

"Sesuai dengan intruksi Bupati Mura, pertengahan Desember ini kita sudah melakukan pelantikan terhadap 20 kepala desa yang terpilih. Untuk itu kita akan berupaya menyelesaikan masalah ini dengan cepat," katanya, Jumat, 22 November 2019.

Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat dengan kecamatan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mura,  Inspektorat, dan Bagian Hukum Setda. 

--page

"Kami juga akan secepatnya melaksanakan rapat penanganan masalah ini untuk menentukan langkah yang di ambil, apabila permasalahan tersebut tidak bisa diselesaikan hingga batas waktu yang ditentukan," lanjutnya. (RIANSYAH/B-11)