KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan meminta pemilik maupun pengelola usaha air minum isi ulang untuk memerhatikan kelayakan dan kebersihan air yang dijual ke masyarakat.

"Kita mengimbau pemilik usaha isi ulang air minum, tolong kalau air yang dijual kepada masyarakat diperhatikan kebersihan dan kelayakannya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan, Robertus Pamuriyanto, Senin, 25 November 2019.

Jika memang harus difiltrasi, pemilik usaha air isi ulang ini harus melakukan dengan benar.

"Jangan artinya hanya memikirkan keuntungan, tapi air yang dijual ternyata tidak benar-benar bersih. Apabila ini ketahuan sekali dua kali teguran tidak diindahkan, maka kita akan rekomendasikan kepada untuk pencabutan izin usahanya," tegas Robertus Pamuriyanto.

Di wilayah Kasongan dan sekitarnya, termasuk Kereng Pangi dan Pendahara, saat ini ada ratusan tempat pengisian air minum isi ulang ini.

--page

Dari sekian banyak tempat pengisian air minum isi ulang itu, pihaknya sejauh ini telah mencatat ada 8 tempat usaha isi ulang air minum yang terindikasi air yang dijual tidak layak.

"Kita sudah kasih teguran terhadap pemilik usaha air minum isi ulang itu, dan nanti untuk tiga bulan lagi akan kita periksa kembali," ujarnya.

Hal itu terungkap setelah dilakukan uji laboratorium. Ada sample air minum isi ulang tersebut mengandung beberapa hal yang bisa membahayakan bagi kesehatan manusia, seperti kuman e coli yang bisa berbahaya, serta ada yang mengandung merkuri. (ABDUL GOFUR/B-11)