PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kondisi kotor dan jorok terlihat di sebuah lahan yang berlokasi di Jalan Padat Karya  2, Kelurahan Kumai Hilir, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Di sana terdapat tumpukan sampah hingga meluber ke badan jalan.

Terkait permaslahan itu, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kobar Robianur, Selasa, 26 November 2019 menjelaskan sebenarnya lahan tersebut bukanlah lokasi tempat pembuangan sementara (TPS) di wilayah Kumai.

"Lahan tersebut sebenarnya milik H. Nurdin warga Kumai yang dipinjamkan kepada masyarakat untuk membuang sampah," jelas Robi.

Awalnya, lanjut Robi, masyarakat yang membuang sampah di lokasi tersebut masih tertib ke dalam lahan.

"Lama kelamaan, semakin banyak warga yang membuang sampah di lokasi itu. Bahkan ada juga sebagian pihak yang membuang sampah dengan skala besar menggunakan truk," jelas Robi.

--page

Robi menjelaskan, akibatnya sampah semakin menumpuk ditempat tersebut.

"Ditambah lagi ada masyarakat yang melintas dan membuang sampah dengan cara melemparkan begitu saja dipinggir jalan. Sehingga sampah semakin menumpuk hingga ke badan jalan," jelas Robi.

Menurut Robi, walaupun lokasi tersebut bukan TPS resmi DLH, mereka tetap mengangkut sampah ditempat itu.

"Karena kurangnya mobil pengangkut  dan volume sampah yang setiap hari bertambah banyak, maka tumpukan sampah dilokasi tersebut terkesan tidak terangkut," jelas Robi.

Untuk mengatasi masalah ini, lanjut Robi, tahun 2020 mendatang pihaknya bakal mengalihkan lokasi pembuangan sampah sementara tersebut ke Jalan Rungun yang menuju arah PLTU Kumai.

--page

"Di sana bakal dibangun TPS 3 R (Reduce, Reuse  Recycle). Sehingga sampah yang masuk akan dipilah dan sisanya akan dibuang ke tempat pembuangan akhir di TransLIK," jelas Robi. (WAHYU KRIDA/B-5)