BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, H.Rudianur memastikan pengesahan RAPBD Kotim 2020 tidak meleset dari jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.
Pasalnya sekarang hanya tinggal pengesahan berupa penandantangan bersama antara DPRD Kotim dan kepala daerah.
Rudianur mengatakan pembahasan RAPBD kali ini tidak seperti biasanya. Selain dikejar batas akhir pada 30 November 2019, kekurangan anggaran juga menjadi persoalan.
APBD Kotim tahun ini harus mengalami defisit hampir di angka maksimal yakni sekitar Rp 82 miliar atau sekitar 4,48 persen.
Rudianur menyebutkan kondisi RAPBD Kotim ini mengakibatkan pembangunan yang sempat dijanjikan kepada warga di daerah pelosok akan tertunda lagi.
--page
Kondisi ini sejatinya tidak diinginkan oleh DPRD. Namun mereka tidak bisa berbuat banyak karena persoalan mendasar, yakni kekurangan anggaran yang begitu besar.
“Semuanya sudah dilaksanakan, tahapan sudah berjalan, sekarang tinggal menunggu pengeahan. Rencana nanti malam sudah disahkan menjadi APBD Kotim,“ kata Rudianur, Rabu, 27 November 2019.
Meski demikian, di tahun 2020 harus dikejar semua potensi pendapatan yang ada. Sehingga bisa membiayai belanja daerah yang saat ini cukup besar.
Secara rinci Rudianur menyebutkan struktur APBD 2020 terdiri dari pendapatan yang semula diasumsikan Rp 1,544 triliun, naik menjadi Rp 1,833 triliun atau bertambah Rp 288,3 miliar, sedangkan belanja yang semula diasumsikan Rp 1,585 triliun naik menjadi Rp 1,915 triliun atau bertambah Rp 329,5 miliar.
Defisit sebesar 4,48 persen tersebut merupakan hasil rasionalisasi anggaran secara besar-besaran, karena awalnya defisit diperkirakan mencapai 10 persen. (NACO/B-11)








