BORNEONEWS, Muara Teweh - Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2020, Kamis 28 November 2019.
Kegiatan ini dihadiri staf ahli bupati, asisten, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Buntok, Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar, para kuasa pengguna anggaran (KPA) Barito Utara dan Murung Raya, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.
Sugianto mengatakan daftar alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) tahun anggaran 2020 dan DIPA sebelumnya diserahkan kepada para gubernur seluruh Indonesia oleh Presiden RI.
“Sedangakan penyerahan dari gubernur ke bupati dan walikota serta kuasa pengguna anggaran satuan kerja lingkup Kalteng dilaksanakan 18 November 2019 di Palangka Raya,” katanya.
Berdasarkan arahan gubernur bahwa diminta agar seluruh DIPA 2020 harus sudah diserahkan kepada seluruh satuan kerja di kabupaten kota se Kalteng paling lambat 29 November 2019.
--page
Dengan diserahkannya DIPA dan daftar alokasi TK-DD 2020 lebih awal ini diharapkan semua satuan kerja bisa segera melaksanakan sedini mungkin kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan. (RAMADHANI/B-6)








