SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi, membuat surat edaran bahwa pada Jumat sebagai hari minum kopi untuk masyarakat di daerah ini.

"Surat edaran buati itu benar adanya, dan sebagai upaya membudayakan masyarakat di Kotim untuk minum kopi," ujar Kepala Dinas Pertanian Kotim I Made Dikantara, Jumat, 29 November 2019.

Langkah tersebut diambil dalam rangka memperhatikan usaha kecil, khususnya usaha kopi. Bahkan dirinya juga berharap hal itu bisa meningkatkan kecintaan terhadap para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) unggulan daerah. Serta memberi nilai tambah produksi olahan kopi. 

"Langkah tersebut sebagai upaya untuk memberdayakan UMKM, terutama produksi kopi di Kotim ini," kata Made.

Ada surat edaran tersebut, ada beberapa poin yang ditegaskan. Yakni Supian ingin seluruh instansi pemerintahan dan swasta agar menyiapkan kopi di kantor setiap Jumat. 

--page

Diharapkan kepada masyarakat juga meminum kopi atau menyiapkan kopi untuk para tamu di setiap Jumat. Dan yang paling harus diperhatikan, kopi yang digunakan merupakan asli produk lokal. 

"Kopi yang diminum juga harus produku lokal. Bukan kopi saset buatan luar daerah," terang Made. (MUHAMMAD HAMIM/B-2)