BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong mengingatkan seluruh kepala OPD di lingkup Pemkab setempat untuk segera mengusulkan satuan pengelola keuangannya masing-masing ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
"Pengelola keuangan yang diusulkan meliputi, pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat penatausahaan keuangan, bendahara-bendahara beserta pembantunya untuk anggaran tahun 2020," ucap Sekda Gunung Mas Yansiterson mewakili bupati saat pimpin rapat Terpra, Selasa 3 November 2019.
Dia menuturkan, hal tersebut disampaikan untuk menindaklanjuti surat edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah RI Nomor 11 tahun 2019 tentang Percepatan Pengumuman dan Pelaksanaan Rencana Umum Pengadaan.
Kemudian, Nomor 19 tahun 2019 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah tahun anggaran 2020.
Menurutnya, sudah seharusnya seluruh perangkat daerah menetapkan pejabat pengadaan dengan keputusan kepala perangkat daerah masing-masing paling lambat 20 Desember 2019, dengan tidak lagi mencantumkan berakhirnya batas waktu penugasan.
--page
"Sehingga, tidak terdapat perubahan terhadap keputusan penetapannya, maka keputusan tersebut tetap berlaku agar proses pengadaan langsung atau e-purchasing dapat berlangsung tanpa kendala kekosongan pejabat pengadaan," tuturnya.
Dia menjelaskan, untuk melakukan identifikasi pengadaan berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) atau Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perangkat Daerah tahun 2020 dapat memperhatikan prinsip efisien dan efektif.
"Selain itu aspek pengadaan berkelanjutan, penilaian prioritas kebutuhan, katalog elektronik, konsolidasi, barang atau jasa yang telah tersedia, dimiliki atau dikuasai harus juga diperhatikan dan harus memiliki format identifikasi pengadaan atau terlampir,” jelasnya.
"Setelah diidentifikasi pengadaan, selanjutnya diwajibkan melakukan penginputan dan pengumuman RUP Perangkat Daerah paling lambat 31 Desember 2019 pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Kabupaten Gunun Mas,” tuntasnya. (HENDRA/B-7)








