BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Anggota DPRD Seruyan, Arrahman, mengatakan, Penjabat Kepala Desa yang baru dilantik oleh Bupati agar bersinergi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam upaya membangun dan memajukan desa mereka.
Menurutnya, untuk membangun serta memajukan desa, hendaknya Kades dan BPD setempat bisa akur dan saling mendukung dalam tugas.
“Tanpa adanya sinergitas antara Kades dan BPD setempat, sangat sulit dalam melaksanakan proses pembangunan di desa, padahal tujuan utama adalah untuk membangun serta mensejahterakan masyarakat,” kata Arrahman, Rabu, 4 Desember 2019.
Kemudian, dalam hal penyusunan program pembangunan desa melalui APBDes, Ia berharap agar dapat dilakukan pengelolaan dengan baik dan semuanya harus berpedoman pada perundang undangan yang berlaku
Pengelolaan anggaran desa yang baik dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku, harus menjadi pegangan setiap aparatur pemerintahan yang ada di desa, agar tidak merugikan masyarakat dan tidak menjadi masalah di kemudian hari.
--page
“Mulai penyusunan, perencanaan , penganggaran hingga pelaksanaa harus berpedoman pada ketentuan yang berlaku dan seluruh masyarakat harus terlibat, agar transparan dalam penggunaan nya dan program yang dilaksanakan memang untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya (MAGANG 2/B-5)








