BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Seruyan dapat kiriman sebanyak 1000 keping blanko e -KTP dari Kementrian Dalam Negeri.
Sebelumnya, Disdukcapil Kabupaten Seruyan, sempat mengalami kekosongan blanko E KTP, sehingga pemohon hanya di berikan surat keterangan, sebagai pengganti sementara Elektronik KTP.
Kadis Dukcapil Seruyan, Mansyur Ibrahim mengatakan, sekitar 1000 keping blanko E KTP yang sudah datang, diperkirakan dapat mencukupi kebutuhan dalam pelayanan E KTP sekitar satu bulan kedepan.
“Selain untuk mencukupi kebutuhan untuk pelayanan E KTP, blanko yang sudah ada, untuk mencetak E KTP pemohon baru, yang sebelumnya di berikan surat keterangan, selama kekosongan blangko E KTP,” jelas Mansyur, Kamis, 5 Desember 2019.
Saat ini, menurut Mansyur, pihaknya terus melakukan berbagai inovasi untuk memberikan yang terbaik dalam proses pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Seruyan.
--page
“Mudah mudahan upaya kita untuk selalu memperbaiki kinerja dalam pelayanan administrasi kependudukan, dapat membuahkan kepuasan bagi seluruh masyarakat Seruyan,” harapnya. (MAGANG 2/B-5)








