KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Seruyan  dapat kiriman sebanyak 1000 keping blanko e -KTP  dari Kementrian Dalam Negeri.

Sebelumnya, Disdukcapil Kabupaten Seruyan, sempat  mengalami kekosongan blanko E KTP, sehingga pemohon hanya di berikan surat keterangan,  sebagai pengganti sementara  Elektronik KTP.

Kadis Dukcapil Seruyan, Mansyur Ibrahim mengatakan, sekitar 1000 keping  blanko E KTP  yang sudah datang, diperkirakan dapat mencukupi  kebutuhan dalam pelayanan E KTP sekitar satu bulan kedepan.

“Selain untuk mencukupi kebutuhan untuk pelayanan E KTP, blanko yang sudah ada, untuk mencetak E KTP pemohon baru, yang sebelumnya di berikan surat keterangan, selama kekosongan blangko E KTP,” jelas Mansyur, Kamis, 5 Desember 2019.

Saat ini, menurut Mansyur, pihaknya terus melakukan berbagai inovasi untuk memberikan yang terbaik dalam proses pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten  Seruyan.

--page

“Mudah mudahan upaya kita untuk selalu memperbaiki kinerja dalam pelayanan administrasi kependudukan, dapat membuahkan kepuasan bagi  seluruh masyarakat Seruyan,” harapnya. (MAGANG 2/B-5)