BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Agus Seruyantara menekankan agar penggunaan dana desa harus memperhatikan sektor pemberdayaan masyarakat.
Dia juga berharap agar aset desa bisa difungsionalkan dengan pemanfaatan dana desa. Jangan sampai aset desa terbengkalai tidak terawat lantaran kurang cermatnya dalam perencanaan penganggaran di desa itu sendiri.
“Saya dengar ada desa punya fasilitas olahraga tidak dimanfaatkan. Kenapa tidak dimanfaatkan alasannya karena lapangan itu rusak, sehingga tidak terawat dan berubah jadi semak belukar,“ katanya, Senin 9 Desember 2019.
Agus mengatakan artinya di sini kepala desa kurang perhatian kepada warganya yang senang berolahraga, dana desa mestinya bisa dimanfaatkan untuk itu, karena ada ruang penganggarannya.
Menurutnya anggaran untuk pemeliharaan aset dan fasilitas olahraga di desa jangan semata bergantung dana dari pemerintah kabupaten.
--page
Karena kemungkinan besar sulit bisa dikabulkan. Sebab pemerintah sudah mengucurkan dana desa untuk keperluan tersebut.
Desa, kata dia sudah diberikan wewenang penuh untuk mengatur anggaran didesanya sendiri. Momentum ini yang harusnya bisa dimanfaatkan oleh pemerintah desa itu.
Maka daru itu tergantung kepala desanya, bagaimana memanajemen anggaran, sehingga bisa menutupi kepentingan dan kebutuhan desa. Karena semangat dana desa itu lahir untuk percepatan pembangunan. (NACO/B-6)








