PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – SMAN 5 Palangka Raya menerapkan penilaian akhir semester ganjil tahun pelajaran 2019/2020 berbasis Android.

“Tujuannya supaya anak-anak yang mengikuti ujian betul-betul fokus. Tingkat kejujuran juga semakin tinggi,” kata Kepala SMAN 5, M Ramli kepada borneonews.co.id, Selasa, 10 Desember 2019.

Ujian tersebut berlangsung pada Senin, 9 Desember 2019. Para siswa-siswi dalam satu kelas yang mengikuti ujian ini juga diacak. Menurut Ramli, penilaian akhir semester merupakan serangkaian proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik. 

Berdasarkan pada PP Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan bahwa penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas, penilaian hasil belajar oleh pendidik, penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan dan penilaian hasil belajar oleh pemerintah.

“Setiap satuan pendidikan selain melakukan perencanaan dan proses pembelajaran, juga melakukan penilaian hasil pembelajaran sebagai upaya terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien,” ungkapnya.

--page

Dalam rangka penilaian hasil belajar, aspek pengetahuan penilaian oleh pendidik dilakukan melalui penilaian harian dan ulangan tengah semester. Sedangkan penilaian oleh satuan pendidikan dilaksanakan melalui kegiatan penilaian akhir semester.

Untuk penilaian aspek keterampilan, dilakukan melalui penilaian proyek, portofolio dan unjuk kerja. Hasil pengolahan dan analisis nilai tersebut digunakan untuk pengisian nilai rapor semester ganjil.

Lebih jauh ia menjelaskan soal tujuan dilaksanakannya penilaian akhir semester. Di antaranya, untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosis kesulitan belajar, memberikan umpan balik atau perbaikan proses belajar mengajar dan memotivasi belajar siswa dengan cara mengenal dan memahami diri serta merangsang untuk melakukan usaha perbaikan.

Ramli melanjutkan, pelaksanaan penilaian akhir semester SMAN 5 Palangka Raya mengacu pada prinsip-prinsip penilaian. Berikut rinciannya.

--page

Valid

Penilaian hasil belajar oleh pendidik harus mengukur pencapaian kompetensi yang ditetapkan dalam standar isi (standar kompetensi dan kompetensi dasa) dan standar kompetensi lulusan. Penilaian valid berarti menilai apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi.

Objektif 

Penilaian hasil belajar peserta didik hendaknya tidak dipengaruhi oleh subyektivitas penilai, perbedaan latar belakang agama, sosial, ekonomi, budaya, bahasa, gender dan hubungan emosional.

Transparan/terbuka

Penilaian hasil belajar oleh pendidik bersifat terbuka. Artinya prosedur penilaian, kriteria penilaian dan dasar pengambilankeputusan terhadap hasil belajar peserta didik dapat diketahui oleh semua pihak yang berkepentingan.

Adil

Penilaian hasil belajar tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi dan gender.

Terpadu

Penilaian hasil belajar oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tidak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.

--page

Menyeluruh dan berkesinambungan

Penilaian hasil belajar oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaianyang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.

Bermakna

Penilaian hasil belajar oleh pendidik hendaknya mudah dipahami, mempunyai arti, bermanfaat dan dapat ditindaklanjuti oleh semua pihak, terutama guru, peserta didik dan orangtua serta masyarakat.

Sistematis

Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.

Akuntabel

Penilaian hasil belajar oleh pendidik dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur maupun hasilnya.

--page

Beracuan kriteria

Penilaian hasil belajar oleh pendidik didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan. (BUDI YULIANTO)