TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - UPTD Puskesmas Tamiang Layang menggelar pembinaan bagi Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) meliputi rumah makan, jasaboga atau catering, industri makanan, kantin, warung dan pedagang makanan lainnya yang beroperasi di Tamiang Layang.

"Di Tamiang Layang ini sudah makin banyak warung makan, kemudian ada katering dan jajanan yang dijual di sekolah-sekolah. Makanya kita perlu untuk menggelar kegiatan ini untuk memastikan semua proses persiapan, pengolahan hingga penyajian sudah memenuhi persyaratan kesehatan," kata penanggungjawab pengendalian Penyakit Menular UPTD Puskesmas Tamiang Layang, Bayu S Husodo, Rabu, 11 Desember 2019.

Dia berharap peserta kegiatan tersebut dapat menerapkan materi yang didapatkan dari pembinaan tersebut dengan baik pada usaha yang dikelola. Sehingga, makanan yang dihasilkan tidak menjadi media penularan penyakit gara-gara tidak terjaga kebersihannya.

Sementara itu, Ketua Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Kabupaten Barito Timur Martiani, yang membawakan materi pada kegiatan tersebut mengatakan penjamah/pengelola makanan adalah orang yang secara langsung atau tidak berhubungan dengan makanan dan peralatannya.

"Meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap makanan yang disediakan di luar rumah, maka makanan yang disediakan usaha seperti warung, katering, maupun pedagang makanan lainnya haruslah terjamin kesehatan dan keamanannya," kata Martiani.

--page

Hal itu hanya dapat terwujud bila ditunjang dengan keadaan higienis dan sanitasi TPM yang baik serta dipelihara secara bersama.

Sebagai salah satu jenis tempat pelayanan umum yang mengolah dan menyediakan makanan bagi masyarakat banyak, TPM memiliki potensi yang cukup besar untuk menimbulkan gangguan kesehatan atau penyakit. Bahkan keracunan akibat dari makanan yang dihasilkannya.

"Karena itu kualitas makanan yang dihasilkan, disajikan, dan dijual TPM harus memenuhi syarat-syarat kesehatan," pungkas Martiani. (BOLE MALO/B-11)