BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Warga Desa Sungai Perlu, Kecamatan Seruyan Hilir mengusulkan agar kegiatan pemerintahan dipindahkan ke Sungai Kudung, karena akses yang tidak terlalu sulit untuk dijangkau.
Permintaan warga ini disampaikan saat anggota DPRD Seruyan Dapil I melakukan reses ke desa guna menyerap aspirasi masyarakat.
Koordinator tim reses Dapil I DPRD Seruyan Argiansyah mengatakan keinginan untuk memindahkan kegiatan pemerintahan ini dilakukan agar bisa mempermudah masyarakat dalam melakukan berbagai urusan.
“Saat ini banyak warga Desa Sungai Perlu yang pindah ke Sungai Kudung, lantaran akses jalan tersedia dan tidak jauh dari Pelabuhan Segintung,” terangnya, Kamis, 12 Desember 2019.
Namun menurut Argiansyah, wacana usulan pemindahan kegiatan pemerintahan dari Sungai Perlu ke Sungai Kudung masih perlu dilakukan proses musyawarah mufakat antara warga dan Kepala Desa Sungai Perlu, karena masih ada yang belum sepakat terkait wacana ini .
--page
“Intinya kami akan menyampaikan apa yang menjadi aspirasi warga Sungai Perlu ini ke pemerintah daerah. Salah satunya wacana pemindahan tempat pemerintahan ini, tentu Pemda yang akan melihat kelayakannya," katanya. (MAGANG 2/B-6)








