BORNEONEWS, Puruk Cahu - Penemuan mayat mengapung di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito Kecamatan Laung Tuhup yang hingga saat ini masih belum diketahui identitasnya akhirnya dimakamkan, Minggu, 15 Desember 2019.
Kapolres Murung Raya (Mura) AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro melalui Kapolsek Laung Tuhup Ipda Jadiman menjelaskan, setelah dilakukan visum secara detail kemudian mayat laki-laki yang ditemukan mengapung di DAS Barito ini sempat dilarikan ke RSUD Puruk Cahu.
"Jenazahnya sempat kami larikan ke RSUD Puruk Cahu namun berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak RSUD dan Dinas Sosial bahwa apabila korban tidak segera dimakamkan maka akan membusuk," ucapnya.
Menurut Kapolsek Laung Tuhup yang baru menjabat beberapa bulan ini meski sudah dilakukan pemakaman terhadap jenazah yang ditemukan mengapung itu pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kita akan terus melakukan penyelidikan terhadap koban yang diduga tenggelam ini terkait identitasnya dan keluarga dari korban ini," tambahnya Ipda Jadiman.
--page
Untuk itu pihak Polsek Laung Tuhup sendiri berharap agar seluruh masyarakat turut membantu menyampaikan apabila ada laporan terkait dengan hilangnya salah seorang di Desa masing-masing. (RIANSYAH/B-5)








