BORNEONEWS, Sampit - Warga Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur sudah memasang tenda di depan kantor DPRD Kotim.
"Jika tuntutan kami tidak direalisasikan dan tidak ada keputusan hari ini kami akan bertahan di sini. Kami akan tidur di sini," kata perwakilan warga, Algi pada Senin, 16 Desember 2019.
Apa yang disampaikan Algi itu didukung oleh semua warga yang hadir di kantor dewan tersebut. Pasalnya, kehadiran mereka di situ berdasarkan undangan dari DPRD Kotim.
Begitu juga dengan Edres warga sudah siap jika menginap bahkan mereka sudah menyiapkan tenda dan panci. "Jika tidak ada kepastian, kami tidur di sini sampai ada keputusan," ucapnya.
Menurut Edres, mereka hanya menuntut hak mereka saja. Karena sejak beroperasi PT Sukajadi Sawit Mekar (SSM) di wilayah mereka tidak pernah memenuhi kewajibannya.
--page
Adapun tuntutan warga diantaranya meminta agar perusahaan merealisasikan plasma sebesar 20% di kebun inti, mengembalikan lahan yang berada di luar HGU kepada warga serta menyerahkan sawit yang ditanam di bibir sungai kepada masyarakat setempat.
Secara terpisah, Atong perwakilan dari manajemen PT SSM mengaku persoalan itu tidak masalah bahkan perusahaan berjanji akan merealisasikan tuntutan warga.
"Lahannya ada, jadi tidak masalah akan kita realisasikan," ucapnya. (NACO/B-7)








