BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Walaupun dalam proses pengerjaan harus diawasi oleh petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), karya seni miniatur berbahan baku limbah kaca, buatan seorang narapidana Lapas tersebut menambah lagi jenis karya yang layak jual.
Sukamto (40) yang menciptakan karya seni miniatur kaca itu mengatakan, ia mempunyai ide membuat karya seni saat melihat banyaknya kaca yang terbuang saat dirinya bersama petugas melakukan kerja bakti dilingkungan Lapas.
"Ide tersebut kemudian saya sampaikan kepada petugas. Walau demikian tidak bisa langsung diputuskan boleh atau tidak. Mengingat kaca merupakan salah satu barang yang dilarang masuk ke dalam wilayah narapidana karena berpotensi digunakan sebagai senjata tajam," jelas Sukamto
Sukamto menjelaskan, setelah melalui pertimbangan oleh petugas, ia kemudian diperbolehkan membuat karya seni miniatur dari bahan kaca.
"Syaratnya saat proses pembuatan harus diawasi petugas dan hanya beberapa napi yang diperbolehkan ikut masuk dalam ruangan workshop selama proses pembuatan," jelas narapidana kasus curas dengan vonis 9,4 tahun ini.
--page
Setelah beberapa waktu melakukan percobaan, Sukamto berhasil membuat karya seni sederhana.
"Awalnya hanya pot bunga dari limbah kaca yang dipotong kemudian ditempel. Lama-kelamaan desain semakin berkembang. Kemarin kami mendapat pesanan pembuatan miniatur Masjidil Haram berukuran 1 x 1,25 meter oleh seorang warga Pangkalan Bun," jelas Sukamto.
Hasilnya, lanjut Sukamto, miniatur yang dibuatnya selama sebulan tersebut ditebus pemesan dengan harga Rp 6 juta.
"Untuk bahan baku limbah kaca selama ini kami banyak dibantu oleh berbagai toko kaca. Biasanya petugas bersama napi asimilasi yang jelang bebas, disuruh mengambil limbah kaca tersebut dari berbagai toko," jelas Sukamto.
Namun, lanjut Sukamto, sayangnya warna kaca yang tersedia di Pangkalan Bun hanya ada 2 jenis yaitu hitam dan bening.
--page
"Karena itulah selama ini karya seni yang dihasilkan hanya memggunakan 2 warna tersebut. Padahal bila ada warna-warna lain tentunya karya seni miniatur kaca bakal semakin unik," jelas Sukamto.
Walau demikian Sukamto merasa bersyukur lantaran para petugas Lapas selalu mensupport kreativitas yang dilakukannya.
"Karena hasil karya saya seperti pot bunga, logo KemenkumHAM dan lainnya dibeli pengunjung dan petugas Lapas dengan harga yang pantas berkisar antara Rp 50 hingga Rp 300 ribu," jelas Sukamto. (WAHYU KRIDA/B-7)








