SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Aparatu Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara ditegaskan untuk tidak melakukan paraktek KKN dalam melaksanakan program kegiatan di tahun 2020 mendatang .

"Saya mengingatkan, bahwa semua pelaksanaan program dan kegiatan harus bebas dari praktek-praktek yang berbau korupsi, kolusi dan nepotisme," pesa Bupati Sukamara, Windu Subagio pada penyerahan DIPA, Senin, 16 Desember 2019.

Menurut Windu, mencegah tindakan KKN adalah upaya untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik, sehingga harus menjadi komitmen dalam peningkatkan pelayanan kepada masyarakar, yakni melayani dengan iklas.

"Pemerintahan yang bersih harus selalu menjadi komitmen kita bersama dengan menerapkan secara konsisten prinsip-prinsip pelaksanaan tata pemerintahan yang baik," ujarnya.

"Saya mengajak kepada seluruh pihak yang terkait, mari kita mengawal bersama-sama mulai dari perencanaan, penganggaran, implementasi pelaksanaan serta monitoring dan evaluasi kegiatan agar semau bisa berjalan sesuai harapan," ajak Windu Subagio. 

--page

Dalam acara penyerahan DIPA yang digelar hari ini, dirinya meminta agar anaggara alokasi dana APBN yang dikelola melalui DIPA Kantor Daerah sebesar Rp 77,032 Miliar dapat dimabfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (NORHASANAH/B-7)