BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mendukung wacana pemekaran Desa Pematang Limau yakni di wilayah Transmigrasi Unit V Desa Tanggul Harapan menjadi sebuah desa definitif.
Aspirasi warga setempat ini disampaikan ketika DPRD Seruyan wilayah Dapil 1 melakukan agenda reses di Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo yang turut serta dalam agenda reses tersebut mengatakan, wilayah Unit V merupakan daerah transmigrasi dan daerah transmigrasi paling lama dalam kurun waktu 5 tahun harusnya sudah menjadi sebuah desa difinitif.
"Wilayah Desa Pematang Limau ini memang sangat luas sekali, sampai dengan Unit V Tanggul Harapan pun masih masuk dalam wilayahnya. Saya mendukung wacana pemekaran dengan menjadikan Unit V menjadi desa definitif," katanya, Senin, 16 Desember 2019
Ia menjelaskan, hal tersebut kedepan tinggal upaya pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk bisa mengusulkan serta hal-hal lainnya supaya pemekaran tersebut bisa direalisasikan.
--page
“Hendaknya aspirasi ini bisa segera ditindaklanjuti agar masyarakat setempat bisa merasakan realisasi pembangunan secara merata dengan memaksimalkan anggaran desa apabila sudah menjadi desa definitif,” tuturnya. (MAGANG 2/B-7)








