INILAHCOM, Jakarta - Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) angkat bicara soal maraknya video hoax terkait nata de coco yang mengandung plastik di media sosial.
Pasalnya dengan beredarnya video tersebut dianggap sangat merugikan para pelaku usaha yang tergabung dalam GAPMMI.
"GAPMMI sangat menyayangkan bahwa video ini dibuat maupun diunggah oleh berbagai kalangan masyarakat, baik dari kalangan bawah hingga atas, baik laki-laki maupun perempuan dari berbagai macam latar belakang profesi dan juga disebarluaskan oleh berbagai kalangan. Hal ini menunjukkan masih diperlukannya edukasi yang baik bagi masyarakat," ujar Ketua Komite Regulasi Teknis Pangan GAPMMI, Susana, Senin 16 Desember 2019.
Dia menegaskan isi dari video tersebut tidak benar dan mengandung informasi yang salah. Untuk itu Susana meminta kepada pemerintah menindaklanjuti soal peredaran video hoax tersebut.
"Masyarakat harus lebih cerdas karena semua produk yang mendapatkan izin dari BPOM itu sudah diawasi dan sudah layak mendapatkan izin edar yang harus dilakukan masyarakat adalah mengawasi produk yang ada izin tersebut," katanya.
--page
Sesuai visi GAPMMI yang memperjuangkan terciptanya iklim usaha yang kondusif bagi industri makanan dan minuman melalui pengadaan produk pangan yang aman bagimasyarakat, GAPMMI menyelenggarakan diskusi media ini yang bertujuan untuk mengklarifikasi video hoax yang tersebar sekaligus memberikan edukasi tentang nata de coco.
Sementara itu Direktur PT Kara Santan Pertama, Martin Jimi mengatakan pihaknya bersama dengan seluruh pelaku usaha nata de coco akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat lebih mengetahui kebenaran informasi dan manfaat dari produk nata de coco.
"Kami selaku pelaku usaha melihat banyak sekali manfaat nata de coco, dengan beredarnya video hoax ini sangat memukul pelaku usaha dalam usaha mereka. Kami selaku produsen dengan merek kara akan terus mengedukasi kepada masyarakat serta melakukan pendekatan secara persuasif," kata Martin Jimi.
GAPMMI mengapresiasi BPOM RI dan Kemenkominfo RI karena cepat tanggap dalam mengklarifikasi terkait video hoax kepada masyarakat bahwa informasi yang beredar itu tidak benar.
BPOM RI sebelumnya telah melakukan klarifikasi video nata de coco mengandung plastik melalui siaran pers pada 7 Desember 20191 dan Kementerian Kominfo juga telah menyatakan sebagai disinformasi pada 24 November 2019.
--page
GAPMMI juga merasa perlu diperkuat edukasi ke masyarakat, dan mengajak masyarakat Indonesia lebih dewasa. Gapmmi menghimbau apabila menerima informasi yang meragukan agar menghubungi pihak yang berwenang sebelum beropini dan mengunggah ke media sosial.
"Pemerintah perlu lebih tegas menindak bagi pembuat konten dan menyebarkan video HOAX, karena meresahkan dan menggangu masyarakat Indonesia," tegasnya.
Dikutip dari Lipi.go.id, Puslit Bioteknologi-LIPI turut menjelaskan bahwa nata de coco sebenarnya adalah selulosa murni produk kegiatan mikroba Acetobacter xylinum yang dibuat dari air kelapa dan dikonsumsi sebagai makanan berserat yang menyehatkan. (Inilah.com)








