KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS,Kuala Pembuang - Bangunan kolam renang yang berada di kawasan Pantai Sungai Bakau, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, hingga saat ini belum bisa dibenahi dan dikelola Disporaparbud Seruyan.

Hal ini karena sampai sekarang belum ada penyerahan resmi terkait aset bangunan tersebut. 

“Seluruh aset bangunan kolam renang di Pantai Sungai Bakau masih dimiliki Dinas PUPR Seruyan dan belum diserahkan ke Disporaparbud untuk dilakukan pengelolaan,” kata Plt Kadisporaparbud Seruyan, Rizali Hadi, Selasa, 17 Desember 2019.

Menurut Rizali, pihaknya sudah meminta arahan Bupati Seruyan agar aset tersebut bisa segera mungkin diserahkan. Sebab, setelah aset tersebut di serahkan, pihaknya akan melakukan perbaikan kolam renang tersebut.

“Sebelum difungsikan kolam renang harus dilakukan perbaikan terlebih dahulu dan melengkapi sarana prasarana pendukungnya,” ungkapnya.

--page

Ia berkeyakinan, apabila kolam renang di kawasan Sungai Bakau bisa di operasikan, maka akan menambah minat pengunjung untuk datang dan menggunakan fasilitas itu. Tentunya akan menambah PAD sektor pariwisata Seruyan. (MAGANG 2/B-7)