KUALA KURUN –

BORNENONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya S Monong mengimbau kepala desa atau Kades di wilayah setempat supaya segera menyampaikan laporan realisasi penggunaan dan capaian output dana desa atau DD. 

Dia menyampaikan bahwa saat ini DD Tahap III masih belum dapat ditransfer dari Rekening Umum Kas Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum (RKUD) Pemerintah Daerah Gunung Mas.

Hal tersebut dikarenakan masih banyak kades yang belum menyampaikan laporan kepada pihaknya. Yakni tentang laporan realisasi penggunaan dan capaian output dana desa tahap sebelumnya.

"Sehingga pesyaratan untuk menyampikankan loporan kepada pemerintah pusat melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) itu belum lengkap," katanya saat meresmikan anggota BPD pada 6 desa di Kecamatan Rungan Barat dan BPD 4 desa di wilayah Kecamatan Manuhing, Senin 16 Desember 2019.

"Padahal laporan tersebut merupakan persyaratan penting untuk ditransfernya DD Tahap III dari RKUN ke RKUD Pemerintah Daerah," lanjutnya. 

--page

Pihaknya berharap hal ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak, khususnya bagi desa di wilayah Kecamatan Rungan Barat, Kecamatan Rungan Hulu dan Kecamatan Manuhing. 

"Saya harap Kades segara menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana desa yang bersumber dari APBD, supaya laporan dapat segara disampaikan. Sehingga DD tahap III dapat ditrafer ke RKUD Pemerintah Daerah," tuturnya. (HENDRA/B-7)