BORNEONEWS, Palangka Raya - Mendapat tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya merupakan sebuah kebanggaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Akan tetapi, penghargaan yang diberikan tersebut harus mampu memotivasi ASN untuk menempatkan diri sebagai pelayan bagi masyarakat.
"Momentum pemberian penghargaan ini bukan hanya seremonial belaka. Pulang lalu bangga. Tetapi lebih dari pada itu. Bagaimana masing-masing kita memacu diri menjadi ASN yang lebih baik untuk Kalteng Berkah," kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan wakilnya, Habib Ismail bin Yahya, Selasa 17 Desember 2019.
Di hadapan 387 orang ASN yang usia pengabdiannya 10 - 30 tahun, dia menyampaikan terima kasih. Diharapkan, ASN penerima penghargaan menjadi panutan bagi ASN yang masih baru.
"Sudah sepantasnya penghargaan ini diterima dengan rasa syukur dan sukacita serta rasa bangga. Karena dengan penganugerahan dinilai telah berbakti selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun. Tunjukkan kecakapan, kedisplinan, kesetiaan, dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya," kata dia.
"Jangan sampai ada anggapan tanda kehormatan ini hanya dipakai saat penganugerahan ini saja. Penghargaan ini mengandung makna kebanggaan, sekaligus terkandung kewajiban untuk menjaga dan memertahankannya yang tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari," tambahnya.
--page
Dia juga berharap, kinerja dan pengabdian ASN penerma penghargaan untuk terus ditingkatkan. Sehingga kinerja instansi dan pemerintah provinsi semakin meningkat ke depannya. (ARNOL/ADV/B-11)








