INILAHCOM, Jakarta - DPR AS yang dikuasai Faksi Demokrat, Rabu 18 Desember 2019 waktu setempat kemungkinan besar akan memakzulkan Presiden Donald Trump.
Trump, Presiden ke 45 AS akan menjadi presiden ke 3 yang dimakzulkan dalam 243 tahun sejarah negara ini.
Meski putusan bersalah oleh Senat yang mayoritas dikuasai Faksi Republik dalam sidang bulan depan dan pemecatannya dari jabatan tetap sangat tidak mungkin.
Pemimpin mayoritas Senat, Mitch McConnell pekan lalu mengatakan kepada Fox News bahwa "tidak ada peluang" Presiden Trump akan dicopot dari jabatannya. Kemarin Trump mencuit kembali atas tuduhan Demokrat.
Faksi Demokrat di DPR menuduhnya telah melakukan "berbagai kejahatan federal" menyalahgunakan jabatan kepresidenan.
--page
"The Impeachment Hoax (Hoaks soal Pemakzulan) adalah pekerjaan penipu terbesar dalam sejarah politik Amerika," cuit Trump di Twitter, seperti dilaporkan VOA, Selasa 17 Desember 2019.
"Media Berita Palsu, dan pasangan mereka Partai Demokrat bekerja lembur untuk membuat hidup Partai Persatuan Republik dan semua yang diperjuangkannya, sesulit mungkin," katanya. (Inilah.com)







