JAKARTA –

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid IV menjadi salah satu kepemimpinan yang paling sering melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Mulai dari kepala daerah sampai pejabat pemerintahan pusat, pernah jadi sasaran operasi senyap KPK.

"Selama 4 tahun ini, KPK telah melakukan 87 Operasi Tangkap Tangan (OTT), dengan total tersangka awal setelah OTT adalah 327 orang," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Selasa 17 Desember 2019.

Adapun rincian OTT itu adalah, tahun 2016 KPK melancarkan sebanyak 17 kali dengan tersangka 58 orang. Pada tahun 2017, KPK OTT 19 kali dan menangkap 72 tersangka.

Selanjutnya 2018, lembaga antirasuah menggelar OTT sebanyak 30 dengan menjerat 121 tersangka, hal ini merupakan yang paling tinggi. Sementara pada tahun 2019, OTT dilakukan 21 kali dengan total tersangka sebanyak 76 orang.

Saut menekankan OTT yang dilakukan KPK tidak pernah berhenti pada perkara pokok, tapi menjadi pintu masuk untuk mengarah ke pengembangan lainnya.

--page

"Salah satu contohnya adalah OTT dalam perkara usulan dana perimbangan keuangan daerah. KPK kemudian menetapkan dua kepala daerah dan satu anggota DPR yang didiuga terlibat dalam pengurusan dana perimbangan dalam APBN-P 2017 dan APBN 2018," paparnya.

Selain itu OTT dalam perkara suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi yang kemudian menyeret Gubernur Jambi dan 11 anggota DPRD di provinsi yang sama.

"Pengembangan dari OTT yang lain adalah dalam perkara KONI. Selain barang buktinya yang mencapai Rp7,4 miliar, perkara ini ikut menyeret Menteri Pemuda dan Olahraga yang diduga menerima sejumlah uang," ujarnya. (Inilah.com)