SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Angka perceraian di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada 2019 ini cukup tinggi. Jumlahnya mencapai 890 kasus dengan rincian 547 kasus cerai gugat dan 343 kasus cerai talak.

Terungkap penyebab terjadi perceraian ini didominasi oleh perilaku perselingkuhan hingga faktor ekonomi. Ada juga disebabkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Panitera Pengadilan Negeri Agama Sampit, Frisliyasi menuturkan faktor perselingkuhan atau hadirnya orang ke 3 dalam rumah tanggah penyebab terbanyak wanita memilih jalur cerai gugat.

"Lagi-lagi kasus ini banyak di daerah perkotaan, sedangkan daerah luar kota masih sedikit," jelasnya, Rabu 18 Desember 2019.

Ia menurutkan sebagian besarnya ke 2 belah pihak tidak tinggal dalam satu rumah. "Seperti laki-lakinya kerja di perusahaan perkebunan, sedangkan yang perempuan tinggal di kota. Mereka tinggal terpisah, itu yang paling banyak ditemukan," sebutnya.

--page

Sementara ada beberapa faktor yang memang menjadi pemucu perceraian. Kondisi ini tentu tidak bisa disampaikan.

"Tentu upaya dari majelis hakim ada damai. Ada juga yang berhasil didamaikan, namun beberapa bulan berikutnya menyampaikan gugatan lagi," imbuhnya. (RENO/B-6)