INILAHCOM, Jakarta - Artis sekaligus model belia Faye Nicole Jones mangkir dari pemanggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 18 Desember 2019.
Faye Nicole sedianya diperiksa dalam kasus suap pemberian fasilitas atau perizinan keluar Lapas Kelas I Sukamiskin. Ia diperiksa sebagai saksi untuk Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
"Sampai saat ini belum ada informasi mengenai alasan ketidakhadirannya," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi.
KPK bakal menjadwal ulang pemeriksaan untuk Faye. Soal kapan waktunya, Yuyuk akan berkoordinasi dengan penyidik yang akan memeriksa. (Inilah.com/rok)








