BORNEONEOWS, Sukamara - Polres Sukamaran berhasil menangkap 4 kawanan rampok dalam hitungan jam setelah menggasak uang Rp 200 juta lebih.
Terjerat hutang menjadi alasan keempat kawanan rampok tersebut melakukan aksi perampokan di Desa Sekuningan Baru, Kecamatan Balai Riam, Kabupaten Sukamara pada 16 Desember 2019.
Pengakuan tersebut disampaikan keempat tersangka saat ditanyai Kapolres Sukamara, AKBP Sulistiyono pada konferensi pers.
"Mereka ini katanya untuk bayar hutang makannya melakukan aksi inj," ucap AKBP Sulistiyono, Jumat, 20 Desember 2019.
Keempat tersangka ini merupakan warga kelahiran Provinsi Jawa Timur, mereka mengakui bahwa permasalahan hutang yang mendorong niat mereka untuk melakukan aksinya.
--page
"Mungkin saja, karena saat ini menjelang natalan dan tahun baru, mereka maupulang tetapi kehabisan modal sehingga mencuri," tuturnya.
Diketahui, keempat sekawanan tersebut telah melakukan aksi perampokan di salah satu ruko di Desa Sekuningan Baru dengan membawa kabur uang sebanyak Rp 200 juta lebih, dimana dalam melancarkan aksinya, para perampok sempat mengancam korban dengan sebilah pisau.
"Saat ditangkap, uang hasil curian ini hanya tinggal sekitar Rp 150 juta saja, karena sudah dibelikan handphon tiket dan hal lainnya," tukas AKBP Sulistiyono. (NORHASANAH/B-5)








