PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polsek Arut Selatan (Arsel), mulai 19 hingga 27 Desember 2019, menyediakan jasa penitipan rumah bagi masyarakat yang berada di Kecamatan Arsel, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan yang dilakukan pelaku kriminal dengan target rumah kosong.

Kapolsek Arsel AKP Rendra Aditia Dhani mengatakan, jasa penitipan rumah gratis ini bertujuan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang sementara meninggalkan rumah untuk balik kampung saat Natal atau liburan tahun baru.

"Nantinya rumah yang dititipkan ke Polsek Arsel akan menjadi prioritas pemantauan saat anggota Polsek Arsel melakukan patroli baik siang maupun malam," jelas Kapolsek, Jumat, 20 Desember 2019 .

Bagi masyarakat yang ingin menitipkan rumahnya bisa langsung mendatangi Polsek Arsel atau bisa juga menghubungi anggota Bhabinkamtibmas setempat.

--page

"Jangan lupa membawa persyaratan berupa fotokopi KTP, foto rumah dan memberikan nomor HP yang kalau bisa sekaligus terhubung layanan pesan WhatsApp. Jadi nantinya kita buatkan group WA khusus terkait penitipan rumah ini," jelas Kapolsek.

Tujuannnya, lanjut Kapolsek, agar anggota yang melakukan patroli mengenali rumah tersebut. "Nantinya laporan mengenai keamanan rumah, kami sampaikan setiap hari kepada warga yang bersangkutan," imbuhnya.

Kapolsek juga menyampaikan bahwa hingga saat ini sudah ada 6 warga Arsel yang menitipkan rumahnya kepada petugas.

"Dengan menitipkan atau melaporkan rumahnya yang ditinggalkan saat pulang kampung atau liburan ini, kita bisa mengetahui mana saja rumhah warga yang kosong. Sehingga, anggota kita bisa mengetahui dan melakukan pemantauan ekstra mencegah terjadinya tindak kejahatan pencurian memanfaatkan situasi tersebut," tutur Kapolsek. (WAHYU KRIDA/B-7)