BORNEONEWS, Sampit - Belakangan ini konflik antara masyarakat dengan investor terus terjadi. Di satu sisi ini merupakan ancaman bagi keamanan dan ketertiban.
Bahkan yang dikhawatirkan lagi jika kegiatan murni dari masyarakat itu menjadi tungangan elit politik menuju Pilkada 2020 ini tentu sangat berbahaya.
Aktivis di Kotim, Gahara mengatakan konflik pengusaha dan masyarakat terutama dari sektor perkebunan ini memang mengerikan karena selalu berujung dengan masalah.
Gahara menyebut konflik ini jika tidak diselesaikan, maka persoalan itu rawan jadi tunggangan oknum politikus.
Betapa tidak masyarakat saat ini rawan sekali jadi bahan komoditas politik untuk membuat suasana yang tidak kondusif.
--page
“Kalau gerakan murni menuntut hak masyarakat, lalu muncul kepentingan lain yang juga ada motif politik maka disitulah akan berawal api masalah," katanya, Jumat, 20 Desember 2019
Menurutnya, jika dalam hari yang bersamaan saja ada 4 - 5 titik aksi demonstrasi di lokasi perkebunan antara warga dan pengusaha, maka yang kerepotan yakni pemerintah, aparat keamanan dan pihak lainnya.
Sehingga sebelum itu terjadi maka masalah dengan masyarakat sekitar usaha perkebunan itu dibenahi. Jadi perlu rekonsiliasi agar investasi dan masyarakat bisa hidup berdampingan.
“Saya yakin kalau masyarakat sekitar kebun sudah merasa ada hubungan baik, meski ada oknum yang masuk sulit untuk menggunakan masyarakat," tegasnya.
Gahara memprediksi 2020 merupakan tahun politik yang akan panas. Betapa tidak saat itu tidak ada calon petahana yang maju. Semuanya merupakan pendatang baru.
--page
Sehinga persaingan antar calon akan panas. Tidak menutup kemungkinan akan menggunakan cara-cara tertentu untuk menyerang lawan politik, sehingga berpotensi menganggu kamtibmas.
Diketahui dalam sepekan ini, setidaknya ada dua aksi massal dilakukan masyarakat. Di antaranya adalah aksi masa Desa Sebabi Kecamatan Telawang menggeruduk DPRD Kotim. Mereka bermasalah dengan PT Suka Jadi Sawit Mekar (SSM).
Kemudian aksi ratusan warga menutup akses jalan PT Mulia Agro Permai (MAP) Jalan Jenderal Sudirman kilo meter 29 Kecamatan Telawang yang menuntut plasma. (NACO/B-6)








