INILAHCOM, Jakarta - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai kehadiran Dewan Pengawas KPK bisa saja jadi alat politik presiden.
Pasalnya, pemilihan Anggota Dewas ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tanpa ada uji publik.
"Sepanjang kewenangannya diangkat oleh presiden, potensinya sangat besar," ujar Fickar usai diskusi bertajuk Babak Baru KPK di Hotel Ibis, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12/2019).
"Kalau presidennya nanti siapa gitu, itu lah yang saya bilang, KPK bisa menjadi alat penggigit lawan politik, seperti yang di China, di China itu hukumannya mati, tapi yang mati itu lawan politik semua," ungkapnya.
--page
Sementara, koalisi pemerintah nantinya dinilai akan dilindungi KPK. (INILAHCOM)








