PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satgas Anti Mafia Pangan belum menemukan adanya indikasi penimbunan kebutuhan pokok jelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Hal itu berdasarkan pemantauan harga dan stok kebutuhan pokok di sejumlah pasar.

Selain itu, pemantauan bahan pokok di sejumlah pasar di Kalteng tersebut juga berkaitan dengan stabilitas harga dan ketersediaan.

"Untuk penimbunan sejauh ini belum ada. Kita memang terus memantau di pasar," kata Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Hendra Rochmawan. 

"Ada atau tidaknya penimbunan itu bisa dilihat dari stabilitas harga yang saat ini masih tetap aman dan juga stok yang selalu ada,"imbuhnya.

Meskipun sejauh ini belum ada indikasi penimbunan, Hendra sangat mengharapkan pedagang dan juga distributor untuk tidak mencobanya. Karena hal ini akan berurusan dengan hukum. 

--page

"Kita harapkan jangan coba-coba lakukan penimbunanm karena nanti bisa dipenjara dan membayar denda," tutupnya. (ARNOL/B-11)