BORNEONEWS, Muara Teweh – Bupati Barito Utara, Nadalsyah mengingatkan kepada kepala desa yang baru dilantik dan anggota BPD yang baru diresmikan untuk selalu menjalankan 4 tertib.
Di antaranya tertib pemerintahan, tertib administrasi, tertib anggaran dan tertib aturan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan kegiatan di desa.
“Lakukanlah koordinasi dan konsultasi dengan instansi terkait dan instansi pembina serta pengawas, khususnya terhadap kebijakan yang akan dibuat,” kata Nadalsyah saat memberikan sambutan usai melantik 20 kades terpilih dan anggota BPD yang baru diresmikan di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Senin 23 Desember 2019.
Menurut Nadalayah, jabatan yang diemban merupakan kepercayaan dan amanah yang harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Negara dan masyarakat.
Untuk itu, tegas dia, hendaknya harus selalu diperhatikan dan diingat berbagai ketentuan yang memuat kewajiban serta larangan dalam tugas sebagai kepala desa maupun anggota BPD.
--page
“Pada hari ini, kita melantik kepala desa terpilih hasil pemilihan kepala desa serentak tahun 2019 dan kita juga kembali meresmikan keanggotaan BPD terpilih dari serangkaian pengisian anggota BPD di Kabupaten Barito Utara, yang keanggotaannya juga dipilih secara langsung dan demokratis oleh masyarakat desa,” jelas Nadalsyah.
Ia melanjutkan, proses pemilihan kepala desa serentak berjalan dengan baik, aman dan lancar. Antusiasme dan partisipasi masyarakat juga tinggi. Demikian pula dengan rangkaian pelaksanaan pemilihan atau pengisian anggota BPD. Hal ini, lanjutnya, membuktikan bahwa masyarakat di Kabupaten Barito Utara sudah semakin matang dan cerdas dalam berdemokrasi.
Bupati berpesan, sebagai kepala desa terpilih dan anggota BPD terpilih, memiliki tanggung jawab dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenang sebagaimana yang diharapkan warga desa yang memilihnya.
“Kepala desa dan BPD harus dapat saling menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik. Demikian juga komunikasi dan kerjasama dengan para alim ulama, tokoh adat, tokoh masyarakat serta lembaga dan unsur masyarakat lainnya di desa baik itu dalam berdiskusi, merumuskan dan melaksanakan agenda pemerintahan, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat di desa,” tutur bupati yang akrab disapa H Koyem ini. (RAMADHANI/B-7)








