BORNEONEWS, Sukamara - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukamara menggelar upacara Peringatan Hari Ibu (PHI) ke 91 di halaman kantor setempat pada Senin, 23 Desember 2019.
Upacara yang diikuti seluruh jajaran dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara, Fajar Sukristyawan yang bertindak sebagai inspentur upacara.
Dalam upacara itu, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Sukamara, Siti Sundari juga terlibat kegiatan tersebut dan bertugas membacakan sejarah singkat hari ibu.
"Kegiatan ini dianggap penting untuk mengingatkan suruh masyarakat, terutama generasi muda akan arti dan makan hari ibu sebagai momentum kebangkitan bangsa," ucap Fajar Sukristyawan.
Menurut Fajar, hari ibu juga adalah bentuk penggalangan rasa kesatuan dan persatuan, juga sebagai gerak kaum perempuan yang tidak dapat dipisahkan dari perjuangan Bangsa Indonesia ini.
--page
"Oleh karena itu, ditetapkanlah tanggal 22 Desember sebagai Peringatan Hari Ibu, ini sebagai bentuk apresiasi atas gerakan sejarah ini," ujarnya.
Dalam momen tersebut, Fajar Sukristyawan mengingatkan kepada seluruh kaum perempuan masa kini, bahwa mereka juga memiliki akses dan kesempatan yang sama dengan laki-laki untuk memperoleh sumber daya.
"Seperti akses terhadal ekonomi, politik, sosial dan sebagainya," tukasnya. (NORHASANAH/B-7)








