BORNEONEWS, Sampit - Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Muhammad Rommel mengingatkan masyarakat agar tidak merayakan tahun baru 2020 secara berlebihan. Apalagi sampai pesta minuman keras (Miras), narkoba atau melakukan hal negatif lainnya.
"Saya ingatkan agar tidak merayakan tahun baru dengan berlebihan, karena bisa merugikan diri sendiri dan orang lain," ujarnya, Selasa 24 Desember 2019.
Rommel mengatakan perayaan tahun baru yang dianggap berlebihan di antaranya adalah melakukan seks bebas, menggunakan narkoba, pesta Miras, ugal-ugalan di jalan raya, balap liar, dan bentuk kenakanal atau pelanggaran hukum lainnya.
Menurutnya dengan perbuatan itu maka yang dirugikan bukan hanya diri sendiri, namun juga orang lain.
"Kami tidak ingin terjadi hal-hal negatif pada malam tahun baru, sehingga kami harap masyarakat sewajarnya saja dalan merayakan," katanya.
--page
Saat ini Polres Kotim menerjunkan 200 personel untuk mengamankan Natal dan tahun baru. Bahkan sudah 3 posko pengamanan dibangun di wilayah Sampit. Yakni di Jalan A Yani areal Pelabuhan Sampit, perempatan Jalan Pelita - HM Arsyad, dan Jalan Jendral Sudirman areal Islamic Center.
"Kami akan terus berupaya untuk melakukan pengamanan agar perayaan natal dan tahun baru berjalan aman dan lancar," terangnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)








