JAKARTA –

INILAHCOM, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan posisi Juru Bicara KPK dalam keadaan kosong, karena selama ini Febri Diansyah hanya mengemban tugas sebagai Kepala Biro Humas KPK yang merangkap jabatan sebagai Jubir KPK.

"Memang jubir (KPK) itu kosong," katanya. Dia menjelaskaa Febri Diansyah tidak mundur dari jabatannya, tapi saat itu dia ditunjuk oleh Ketua KPK Agus Rahardjo untuk rangkap jabatan sebagai Jubir KPK.

"Tak ada mundur," tegasnya. Untuk selanjutnya posisi Jubir KPK masih dalam tahap pencarian sesuai dengan syarat yang dimiliki untuk bisa tampil di hadapan publik.

Posisi itu bisa diisi oleh siapa saja, baik dari kepolisian, masyarakat umum ataupun dari aktivis hukum. "Semua orang boleh. Kami terbuka, sesuai ketentuan saja," jelasnya. (Inilah.com)