INILAHCOM, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan PT Freeport Indonesia melakukan Nota Kesepahaman (MoU) dalam hal pengamanan wilayah dan kegiatan Freeport di Timika, Papua.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilakukan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Clayton Allen Wenas, bertempat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Hadi mengatakan MoU dengan PT Freeport Indonesia dikategorikan sebagai Obyek Vital Nasional yang bersifat strategis. Lokasi usaha tambang PT. Freeport Indonesia berada di daerah sangat terpencil, sulit dan unik di Timika, Papua.
Di samping itu terdapat ancaman Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan gangguan keamanan yang bereskalasi rawan serta bersifat fluktuatif.
"Oleh karena itu diperlukan koordinasi pengamanan secara terpadu dan sinergi antara TNI dan PT Freeport Indonesia," ujarnya.
--page
Sesuai Undang-Undang TNI No 34 Tahun 2004, TNI adalah alat pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang melaksanakan tugas pokok melalui Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP), yang dilakukan salah satunya dengan mengamankan Obyek Vital Nasional yang bersifat strategis.
"Untuk mengamankan PT Freeport Indonesia sebagai Obyek Vital Nasional yang bersifat strategis, TNI dapat melaksanakan operasi secara berdiri sendiri maupun bekerja sama dengan Polri," katanya.
Sebagaimana dipahami bersama bahwa TNI merupakan satuan yang terlatih untuk melaksanakan tugas di medan-medan dengan karakteristik seperti lokasi pertambangan PT Freeport.
Selain itu satuan-satuan TNI yang terdiri dari tiga matra dapat melaksanakan operasi gabungan dalam melaksanakan tugas pokoknya. Termasuk membantu pengamanan PT Freeport Indonesia yang merupakan Obyek Vital Nasional. (inilah.com)








