KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Katingan, Kabul Mustiman mengatakan bahwa pelantikan kepala desa terpilih, hasil pilkades tahun 2019 tidak digelar serentak.

Namun pelantikan dilakukan di sejumlah wilayah kecamatan dalam jangka waktu sekitar enam hari.

"Kenapa rencana pelantikan kepala desa terpilih hasil pemilihan umum kepala desa serentak di Kabupaten Katingan tahun 2019 itu akan dilaksanakan per zona? Ini karena pak bupati mau melakukan silaturahmi kepada masyarakat di sejumlah wilayah saat pelantikan kepala desa itu," ujar Kabul Mustiman.

Rencananya, proses pelantikan terhadap 76 kepala desa terpilih itu akan dilakukan langsung oleh Bupati Katingan dalam kurun waktu tanggal 2 hingga 7 Januari 2020 mendatang.

Untuk tanggal 2 Januari 2020, lanjut Kabul Mustiman, pelantikan kepala desa bagi wilayah Kecamatan Sanaman Mantikei, Petak Malai dan Katingan Tengah. Pelantikannya dilaksanakan di Tumbang Manggu Kecamatan Sanaman Mantikei.

--page

Kemudian tanggal 3 Januari 2020 Bukit Raya, dan Katingan Hulu di Tumbang Sanamang. Pada hari yang sama, di Kecamatan Marikit juga dilaksanakan pelantikan kepala desa di Tumbang Hiran.

Selanjutnya, pada 6 Januari 2020 Katingan Hilir, Tewang Sanggalang Garing dan Kecamatan Pulau Mala, Tasik Payawan dan Kamipang yang pelantikannya bakal digelar di Kasongan.

Berikutnya, tanggal 7 Janurai 2020 di Kecamatan Mendawai dan Katingan Kuala, pelantikanya akan digelar di Mendawai.

"Harapan saya pelantikan kepala desa hasil pilkades serentak tahun 2019 yang pelantikannya bakal dilaksanakan awal Januari 2020 nanti bisa berjalan lancar dan aman," tutur Kabul Mustiman. (ABDUL GOFUR/B-7)