BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiyatul Adawiyah aktif melaksanakan sosialisasi untuk menolak pungutan liar (Pungli) pada pelayanan publik, di antaranya seperti pemerintahan kecamatan maupun desa.
Iptu Siti dalam sosialisasi kepada perangkat kecamatan maupun desa agar selalu melayani masyarakat dengan transparan, dan dalam penggunaan dana operasional dapat digunakan sesuai ketentuan dan tidak melakukan penyimpangan.
“Kami akan terus melakukan kegiatan sosialisasi tolak Pungli di wilayah kecamatan Kapuas Timur, hingga para petugas pelayanan publik dan masyarakat bisa benar-benar paham," ucapnya, Senin 30 Desember 2019.
"Sehingga kasus Pungli bisa ditekan seminimal mungkin bila perlu tidak ada sama sekali,” lanjutnya.
Ia berharap semuanya, ternasuk masyarakat juga dapat aktif dalam melakukan pengawasan terhadap Pungli. "Sehingga bisa bebas dalam praktik Pungli pada pelayanan publik," harapnya.
--page
Selain itu, Kapolsek juga menyampaikan kepada para perangkat kecamatan, bahwa Satgas Saber Pungli ini bertujuan untuk memberantas prakter pungli secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera pada kantong-kantong layanan pemerintahan.
“Praktek Pungli harus dicegah didalam hal apapun di pemeritahan tanpa terkecuali juga ditingkat Kecamatan,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)








