Pendengar,
Truk ugal-ugalan yang berkendara dengan menggoyangkan badan kendaraannya, atau yang dikenal dengan truk goyang, merupakan trend baru pelanggaran lalu lintas yang dianggap cukup meresahkan masyarakat.
Kasat Lantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) AKP Marsono, Senin, 30 Desember 2019 menjelaskan, pelanggaran yang sengaja dilakukan agar mobil atau truknya direkam melalui video, kemudian diunggah ke grup khusus di media sosial dengan harapan menjadi viral ini sebenarnya sudah lama dilakukan.
Bagaimana kisah selanjutnya? Klik podcast berikut ini. (NORHASANAH)








