BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok - Jumlah kasus kecelakaan lalulintas di Barito Selatan selama 2019 mengalami peningkatan 100 persen dibandingkan 2018.

"Pada 2018 tercatat sebanyak 22 kasus lakalantas, sedangkan tahun 2019 ada 44 kasus. Artinya meningkat  100 persen dari tahun sebelumnya,” Kapolres Barsel, AKBP Devy Firmansyah saat rilis akhir tahun.

Sementara untuk korban meninggal dunia dalam kasus lakalantas naik 50 persen. Pada 2018 ada 4 korban meninggal dunia, dan 2019 mencapai 6 korban jiwa.

Selanjutnya, korban luka berat tercatat ada 9 orang pada 2018, dan pada 2019 ini sebanyak 4 orang, atau mengalami penurunan sebesar 55,6 persen

Korban luka ringan akibat kecelakaan lalu lintas juga mengalami kenaikan sebesar 300 persen. Dari 11 orang pada 2018 lalu, menjadi 44 orang pada 2019. Dan untuk kerugian materil pada 2018 Rp 33,6 juta dan  2019 sebesar Rp 34,1 juta.

--page

Sedangkan pelanggaran lalu lintas pada 2018 lalu tercatat sebanyak 2.029 pelanggaran, dan pada 2019 ini sebanyak 1.910 pelangaran. Yakni ada penurunan sebesar 5,9 persen.

"Sementara untuk jumlah denda mengalami peningkatan. Pada 2018 lalu tercatat sebanyak Rp 383,2 juta, dan pada 2019 sebesar Rp 465,5 juta,” ucap dia.

Sementara perbandingan data tindak pidana kasus narkoba di Barito Selatan tercatat sebanyak 35 kasus pada 2018, dan barang bukti (BB) sabu-sabu yang berhasil diamankan sebanyak 92.05 gram dan 17.695 butir obat-obatan.

"Jumlah tindak pidana ini pada 2019 ada 25 kasus, atau ada penurunan 10 kasus dibanding 2018 lalu. Namun jumlah barang buktinya mengalami peningkatan yakni sebanyak 321,36 gram sabu," ucap dia.

Sedangkan barang bukti obat terlarang jenis carnophen atau dikenal dengan zenit yang berhasil ditindak pada 2019 sebanyak 105 butir. Jumlahnya jauh turun jika dibandingkan tahun sebelumnya.

--page

Begitu juga dengan jumlah tersangka yang berhasil diamankan pada 2018 lalu tercatat sebanyak 38 orang yang terdiri dari laki-laki 34 orang dan perempuan 4 orang, dan pada 2019 tercatat 26 orang.

"Kami juga berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor. Dari empat pelaku, dua di antaranya sudah diamankan dan lainnya masih dalam pencarian," kata Kapolres Barsel.

Ia mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka yang merupakan residivis, dan telah berhasil ditangkap itu mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 4 kali.

Meskipun demikian, pihaknya terus melakukan pengembangan terkait dimana melakukan pencurian, karena jumlah barang bukti kendaraan bermotor yang berhasil diamankan sebanyak 7 unit, dan terakhir pelaku melakukan pencurian di Desa Sababilah, Kecamatan Dusun Selatan.

Untuk laporan yang diterima polisi masih ada tiga laporan yang sedang ditangani Polsek Dusun Selatan.

--page

Pihaknya memerlukan waktu supaya dalam pengembangannya bisa lebih maksimal, sehingga diharapkan ke depannya tidak ada lagi aksi curanmor yang meresahkan masyarakat.

Menurut dia, terbukti begitu tersangka berinisial T berhasil ditangkap, angka aksi curanmor langsung secara drastis mengalami penurunan, terlebih setelah kita berhasil menangkap pelaku berinisial K yang merupakan residivis dalam kasus yang sama.

"Saya juga mengharapkan partisipasi masyarakat apabila mengetahui keberadaan dua pelaku curanmor yang masuk dalam DPO itu supaya diinformasikan ke kepolisian terdekat," ucap dia. (URIUTU DJAPER/B-11)