SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta agar bekerja adil dan transparan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati pada 2020 ini.

"Saya harap mereka bekerja adil dan transparan. Tanpa memihak salah satu pasangan calon nantinya," ujar Bupati Kotim, Supian Hadi, Kamis 2 Januari 2019.

Menurutnya tantangan berat akan menanti KPU dan Bawaslu. Mereka harus berkerja secara profesional. Jangan sampai nantinya condong kepada salah satu calon, sehingga bisa berdampak negatif terhadap berlangsungnya Pilkada.

"Transparan adalah kunci utama, dan bekerja secara profesional harus dilakukan, sehingga hasil yang didapat bisa lebih baik," katanya.

Dia juga meminta seluruh pihak menjaga kondusifitas daerah. Jangan sampai situasi kamtibmas yang baik terganggu dengan tingkah laku atau perhutanan oknum-oknum masyarakat tertentu.

--page

Terutama saat ini yang memasuki tahun politik. "Yang pasti jaga kondusifitas daerah dan ciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tentram," harapnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)