SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotawarigin Timur (Kotim), meringkus dua orang pelaku penusukan terhadap seorang warga bernama Adnan Mualim, pada saat malam tahun baru di Pasar Berdikari, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. 

"Kedua pelaku penganiayaan berat berinisial AA dan RA sudah kami tangkap, dan saat ini sudah diamankan di Polres Kotim," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, saat ekspos kasus tersebut, Jumat, 3 Januari 2020. 

Penusukan tersebut terjadi pada Selasa 31 Desember 2019, sekitar pukul 19.30 WIB. Awalnya korban menghubungi tersangka AA melalui pangilan vidio. Namun saat itu terjadi saah paham anatara keduanya. Sehingga berjanji bertemu di tempat kejadian. 

Saat bertemu, korban langsung memukul kepala pelaku hingga helem yang digunakannya terlepas. Hal itupun membuat AA langsung mengambil pisau kecil di dashboard motornya yang memang sengaja disiapkan oleh pelaku. Setelah itu, pelaku langsung menikam korban sebanyak 3 kali di bagian punggung. 

Sedangkan tersangka RA yang saat itu juga berada dilokasi kejadian ikut menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis parang. 

--page

Korban mengalami luka bacokan di bagian siku kanan dan bagian kiri. Selain itu luka tusukan dibagian punggungnya. 

"Setelah melakukan penusukan, kedua pelaku langsung kabur ke daerah Kecamatan Parenggean, namun berhasil kami tangkap," terang Rommel. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)