KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Ketua Umum LSM DPP Transparent Corruption Watch atau TCW Kabupaten Katingan, Aprianto Nandau, Sabtu, 4 Januari 2020 bereaksi dan menanggapi pernyataan Bupati Sakariyas, soal pernyataannya yang menyinggung LSM lantaran disinyalir selalu mencari kesalahan.

Aprianto Nandau mengatakan, jika memang ada oknum LSM yang diduga sering mencari kesalahan pekerjaan, laporkan saja. Apalagi jika tidak sesuai fakta negara hukum.

"Tidak perlu takut dalam pekerjaan yang dikatakan ini salah, itu salah, jika sesuai prosedur hukum. Ini perlu kami sampaikan, khsusnya DPP TCW sangat mendukung penuh program pemerintah di segala bidang," ujarnya.

Dia menambahkan, untuk pengawasan inspektorat memang internal pemerintah. Sementara LSM merupakan pengawasan eksternal di luar pemerintahan.

"Tidak semua seluruh kegiatan itu bisa diawasi oleh inspektorat," tegas Aprianto Nandau.

--page

Ia menggambarkan kasus-kasus yang ditangani DPP TCW saat ini yang sudah naik perkara. Itu gara-gara lemahnya pengawasan dari pihak internal.

LSM, kata dia adalah mitra kerja pemerintah yang senantiasa memberikan kontribusi sebagai alat kontrol atau penyeimbang segala kegiatan.

"Jika memang tidak menerima kehadiran LSM atau keberadaan LSM cabut saja peraturan atau undang-undang terkait dasar hukum LSM yang ada," katanya.

Aprianto Nandau menambagkan, LSM memberikan masukan dan pendapat kepada pemerintah maupun penegak hukum. Dan harus bertanggung jawab jika sudah diundang.

"Beberkan saja jika ada oknum LSM tidak bertanggungjawab, jangan malu-malu sampaikan saja. Karena jika tidak dibeberkan, akan berpengaruh ke pengurus LSM lainnya," imbuh Aprianto Nandau. (ABDUL GOFUR/B-11)