BORNEONEWS, Sampit - Ketua Fraksi PKB Kotim, M Abadi menyebut kerusakan jalan di pelosok dinilai karena memang sengaja diabaikan, sehingga sampai saat ini tidak mampu teratasi.
Abadi menuding pemerintah kabupaten tidak mampu menyediakan apa yang menjadi urusan wajib. Salah satunya infrastruktur.
“Jalan rusak dipelosok ini bagi pemerintah kabupaten seakan sudah biasa. Kepekaanya sangat minim sekali membiarkan masyarakat di daerah hulu ini marasakan jalan rusak, sangat dianak tirikan dibanding kecamatan atau daerah lainnya,“ kata Abadi, Minggu, 5 Januari 2020.
Abadi meminta kepada pemerintah kabupaten Kotim untuk bisa memperhatikan dan memperbaiki jalan hingga jembatan dipelosok itu.
Karena itu merupakan salah satu akses utama masyakat seperti Kecamatan Mentaya Hulu untuk ke kabupaten sekalugus untuk ke kecamatan.
--page
Diungkapkanya, jembatan dan jalan yang rusak terletak di wilayah Desa Tanjung Jariangau dan Desa Bawan. Jalan itu merupakan jalan kabupaten. Bila itu tidak diperhatikan akan sangat mengganggu.
Akses jalan itu pada prinsipnya adalah pelayanan publik dalam ketentuan sangat jelas bila yang menyangkut pelayanan wajib diperhatikan.
"Tidak bisa jadi alasan anggaran tidak ada oleh pemrintah, aturannya jelas tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah Pasal 69. Saya berharap agar pemerintah kabupatem bisa memperhatikan ini," tandasnya. (NACO/B-6)








