BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Peristiwa bayi lahir kembar siam (dempet) menjadi perhatian pihak Dinas Kesehatan Kobar. Dinkes memastikan pasien ibu dan bayi kembar siam tersebut dalam tatanan layanan medis yang baik.
Menurut Plt Kepala Dinas Kesehatan Kobar Ahmad Rois, pasien tersebut selama berada di RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun berada di dalam tatanan pelayanan medis yang baik.
"Terimakasih kepada pihak Rumas Sakit, karena Ibu dan bayi berada di dalam tananan layanan medis yang baik," ujarnya, saat menggelar Konferensi Pers di Aula RSSI Pangkalan Bun, Senin, 6 Januari 2020.
Ahmad Rois menambahkan, jika nantinya ada tatanan untuk rujukan, Dinkes Kobar juga harus memastikan bahwa pasien akan berada pada tatanan pelayanan yang baik.
Adapun untuk rujukan rumah sakitnya harus yang memiliki nilai standar yang baik atau Rumah Sakit Tipe A. Karena mempunyai kapasitas untuk melakukan tindak lanjut selanjutnya.
--page
"Dinkes nanti segera memastikan proses rujukannya," ungkapnya.
Kemudian Dinkes juga telah memastikan jika pasien ibu bayi kembar ini terdaftar BPJS, sehingga otomatis biaya ditanggung BPJS.
"Kita berharap apa yang sudah dilakukan, semua tatanan dapat berjalan dengan baik dan memberikan pelayanan tatanan yang tuntas," harapnya.
Pada Sabtu, 4 Januari 2020, seorang ibu bernama Istikharoh (30) warga Kecamatan Arsel, telah lahir melahirkan bayi kembar siam dengan jenis kelamin laki - laki di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun. (DANANG/B-5)








