BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kapolres Pulang Pisau, AKBP Siswo Yuwono BPM meminta masyarakat melapor jika ada personelnya yang nakal. Artinya, melakukan hal-hal negatif yang melanggar aturan.
"Saya jamin keamanan saksi yang melapor. Pasti dilindungi," tegas Kapolres Pulang Pisau, Senin 6 Januari 2020.
Siswo menambahkan, pihaknya juga membuat sebuah aplikasi yang bisa didownload masyarakat. Di aplikasi itu, ada berbagai pelayanan dan pengaduan ke Polres Pulang Pisau.
"Jangan takut. Kami itu ada yang namanya perlindungan saksi. Kalau memang menemukan laporkan saja," ujar dia.
Dia menegaskan, pihaknya pasti akan melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang dilaporkan. Jika memang terbukti benar, tentu akan ada sanksi yang diberikan sesuai aturan.
--page
"Karena itu merupakan bagian dari penegakan disiplin dan pembinaan bagi anggota yang bersangkutan. Jangan sampai akibat perbuatan negatif satu orang, semua anggota ikut merasakan dampaknya," tegas Siswo.
Dia menyebutkan, tugas kepolisian adalah mengayomi masyarakat. Polri hadir ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman, bukan malah sebaliknya. (M.BADARUDIN/B-11)








