BORNEONEWS, Pulang Pisau - Satlantas Polres Pulang Pisau menggelar kegiatan razia kendaraan roda dua dan roda empat, sebagai salah satu upaya menumbuhkan kesadaran berlalulintas bagi masyarakat, Selasa, 7 Januari 2020.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Siswo Yuwono BPM melalui Kasat Lantas, Iptu M Syafuan Nor mengatakan razia kendaraan untuk untuk menekan dan meminimalisasi terjadinya Iakalantas.
"Kegiatan ini juga upaya kita untuk menumbuhkan kesadaran pengendara untuk melengkapi surat-surat kendaraan, mulai dari SIM, STNK, dan lainnya agar tertib berlalu lintas," ujar Syafuan.
Syafuan mengatakan masih banyak pengendara yang tidak memiliki SIM dan Ialai dalam membayar kewajiban, yakni pajak kendaraan, serta pelanggaran Iainnya.
Razia kendaraan tersebut dipimpin Iangsung Syafuan Nor dengan melibatkan 15 personelnya. Selama kegiatan tersebut berjalam tertib dan lancar.
--page
Dalam kegiatan itu sebanyak 14 pengendara roda dua dan 2 pengendara roda empat, diberikan surat tilang. (JAMES DONNY)








